Jeritan Dari Bantar Gebang
Bantar Gebang. Saat posting kali ini semua stasiun TV menyiarkan secara langsung kegitan dibantar gebang, tempat pembuangan sampah DKI di daerah Bekasi pada bulan Mei 2009 ini punya kontribusi terhadap dinamika kepemimpinan secara nasional. Mega-Pro melakukan deklarasi di tempat sampah ini.

Saya tidak akan membahas tentang deklarasi ini. Saya cuma teringat tentang kasus-kasus sampah yang telah menelan banyak korban, sebut saja tahun 2004 kasus TPA Bojong , kasus keputih surabaya pada tahun 2001, kasus longsor sampah tahun 2005 dibandung, belum lagi masalah kesehatan masyarakat sekitar TPA yang diakibatkan oleh kurang baiknya pengelolaan sampah.
Persoalan sampah seolah-olah merupakan masalah abadi. Sepanjang masih ada makhluk yang hidup maka sampahpun akan terus dan selalu ada. Sisi jelek sampah merupakan hal yang selalu menghantui masyarakat. Padahal, di samping itu banyak manfaat dari sampah ini. Tergantung dari mana kita memandangnya.
Undang-undang tentang pengelolaan sampah tahun 2008 kmarin sudah diterbitkan, semoga dengan undang-undang baru ini, pengelolaan sampah semakin lebih baik dan bisa memberikan solusi masalah sampah yang semakin hari semakin menjadi problem banyak kota di Indonesia. Sebuah harapan akan lahirnya secercah cahaya dari undang-undang sampah ini agar negeri ini bergerak ke arah perubahan yang lebih baik.
Halah jadi nglantur kemana-mana,
lalu hubungane judul Jeritan Dari Bantar Gebang dan isi posting iki opo? embuh aku yo raroh. wong watun nulis wae. ohya gara-gara sampah (salah-satunya TPA) Ngawi jadi urung mendapat Adipura tahun 2009 ini.
Posting yang berhubungan
- Jika anda suka artikel ini, silakan share ke teman-teman anda di FACEBOOK. Cukup dengan mengKlik link ini saja.
- Dan jika diinginkan artikel ini boleh dicopy paste, karena blog ini penganut aliran BEBAS COPY PASTE







