UU ITE Menelan Korban

Satu lagi UU ITE Pasal 27 ayat 3 menelan Korban, Prita Mulyasari. Akhirnya hakim memberi putusan bahwa Prita Mulyasari bersalah, dan harus membayar denda kepada penggugat (RS OMNI INTERNASIONAL) dengan uang senilai 204juta rupiah.

Kasus ini berawal dari e-mail Prita Mulyasari kepada sepuluh temannya. Akibat e-Mail yang berisikan keluhan atas perlakuan RS Omni international terhadap dirinya, Prita Mulyasari kemudian dianggap telah melanggar undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Pasal 27 ayat 3 UU nomor 11 tahun 2008 yang berisi tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) mengatakan : “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.” Banyak yang menyebut pasal ini adalah pasal karet yang bisa digunakan pihak-pihak berkuasa untuk mengekang kebebasan berekspresi.

Beberapa aliansi juga menilai : bahwa rumusan pasal tersebut sangatlah lentur dan bersifat keranjang sampah dan multi intrepretasi. Rumusan tersebut tidak hanya menjangkau pembuat muatan tetapi juga penyebar dan para moderator milis, maupun individu yang melakukan forward ke alamat tertentu.

Kasus ini juga akan membawa preseden buruk dan membuat masyarakat takut menyampaikan pendapat atau komentarnya di ranah dunia maya. Pasal 27 ayat 3 ini yang juga sering disebut pasal karet, memiliki sanksi denda hingga Rp. 1 miliar dan penjara hingga enam tahun.

Prihatin…. adalah kata yang tepat untuk kasus ini… Saya tidak tahu harus bebuat apa? bahkan ketika menulis inipun bisa dianggap salah, bisa dianggap mencemarkan nama baik, dan bisa kena UU ITE pasal 27 ayat 3. Jadi…. Apa yang kita lakukan untuk Prita Mulyasari (orang yang menyampaikan pendapat)?? Akankah kebebasan berpendapat dipasung lagi??

Posting yang berhubungan

NB : Jika anda suka artikel ini, silakan share ke teman FACEBOOK anda. Cukup dengan mengKlik link ini saja. Terimakasih.

Comments

37 Responses to “UU ITE Menelan Korban”
  1. arifudin says:
    Surfing Firefox 3.0.1 Firefox 3.0.1 on Windows XP Windows XP

    semoga saja uu itu bisa dibenahi lagi ;)

  2. dhodie says:
    Surfing Firefox 3.0.1 Firefox 3.0.1 on Windows XP Windows XP

    Koin for Prita Mulyasari sudah bisa kita kumpulkan di beberapa posko bro. Mari kita menyumbang :-D
    .-= Posting dhodie : Pantai-pantai Perawan di Garut Selatan =-.

  3. dameydra says:
    Surfing Opera 10.10 Opera 10.10 on Windows XP Windows XP

    hehehe kasihan juga kasus yang tidak selsai2 semoga kita bisa mengambil hikmah dari semua ini dan uu ite itu bisa direvisi kembali

  4. Jidat says:
    Surfing Firefox 3.0.15 Firefox 3.0.15 on Windows XP Windows XP

    Wah masalah iki kok gak rampung2 sih kang? soemoga cepet rampung dan kita dapat ambil hikmahnya…

  5. ALRIS says:
    Surfing Firefox 3.5.3 Firefox 3.5.3 on Windows XP Windows XP

    Undang-undangnyakah yang salah atau pak hakimnya yang gak pintar menterjemahkan undang-undang? Salam

  6. SanG BaYAnG says:
    Surfing Firefox 3.5.5 Firefox 3.5.5 on Windows XP Windows XP

    Semoga ada hikmah dari hinaan kasar atas penghargaan hukum di negri ini yang hanya senilai harga sebuah permen.

  7. Surfing Firefox 3.5.5 Firefox 3.5.5 on Windows XP Windows XP

    laknatullah untuk ketidakadilan hakim yang menangani kasus tsb

  8. Anton says:
    Surfing Opera 10.10 Opera 10.10 on Windows XP Windows XP

    Memang rasa keadilan itu tidak bisa kita rasakan … semoga Mbak Prita di berikan ketabahan dalam menghadapi …. semoga mendapatkan hikmah di balik ini semua …

  9. dameydra says:
    Surfing Opera 10.10 Opera 10.10 on Windows XP Windows XP

    dukung mbak prita bos…

  10. yos says:
    Surfing Firefox 3.5.5 Firefox 3.5.5 on Windows 7 Windows 7

    bunyi pasalnya perlu dierevisi lagi tuh..
    bukan begitu? bukan,, hehehe
    ————————————–
    makasih pak da ngeadd fbnya yos…

  11. nug says:
    Surfing Firefox 3.0.14 Firefox 3.0.14 on Windows XP Windows XP

    kasian bu prita, jadi tumbal sebuah undang2 hemm… tapi yang aneh tu pihak RSnya kok ya gak malu ya…??? nama baiknya dicoreng sendiri…???

  12. nug says:
    Surfing Firefox 3.0.14 Firefox 3.0.14 on Windows XP Windows XP

    komen diatas apa bisa kenak UU ITE ya..???

  13. luxsman says:
    Surfing Swiftfox Swiftfox on GNU/Linux GNU/Linux

    santei jeh aku nang mburimu….

  14. kang ton says:
    Surfing Internet Explorer 8.0; Internet Explorer 8.0; on Windows XP Windows XP

    Undang-undang dibuat untuk dilanggar… eh untuk mengatur. Mugo2 wae blogger ngawi tambah bijak dan terhindar dari jerat UU ITE.\

  15. gajah_pesing says:
    Surfing Firefox 3.5.5 Firefox 3.5.5 on Ubuntu 9.10 Ubuntu 9.10

    semoga segala permasalahan akan segera diatasi

  16. Anton says:
    Surfing Opera 10.10 Opera 10.10 on Windows XP Windows XP

    Kunjungan malam … yang gerah sekali … sambil menunggu hujan turun … heee heee heee

  17. andi says:
    Surfing Google Chrome 4.0.265.0 Google Chrome 4.0.265.0 on GNU/Linux GNU/Linux

    ayo kit adukung Bu Prita…

  18. nobie says:
    Surfing Firefox 3.0.3 Firefox 3.0.3 on Windows XP Windows XP

    hemm… jd inget masa2 dimana press di bungkam…

  19. ciwir says:
    Surfing Shiretoko 3.5.5 Shiretoko 3.5.5 on Ubuntu 9.04 Ubuntu 9.04

    judicial review UU ITE
    sekarang!

  20. itempoeti says:
    Surfing Shiretoko 3.7.8 Shiretoko 3.7.8 on Ubuntu 10.4 Ubuntu 10.4

    kalau dia rakus…
    akan semakin banyak korban yang ditelannya…

  21. kang ton says:
    Surfing Internet Explorer 8.0; Internet Explorer 8.0; on Windows XP Windows XP

    hayoo ndang dikoordinir kanggo pengumpulan koin untuk prita dari komunitas .net dingawi…

  22. budies says:
    Surfing Firefox 3.5.5 Firefox 3.5.5 on Windows Vista Windows Vista

    kalau para paduka yang mulia anggota dewan yang terhormat pada punya blog, kira-kira bunyi pasalnya gimana ya

  23. budies says:
    Surfing Firefox 3.5.5 Firefox 3.5.5 on Windows Vista Windows Vista

    aku nyoba installubuntu 9.04 kok sering hang, gimana itu bos
    ohya, installnya masih dual os dengan prita eh vista

  24. Surfing Firefox 3.5.5 Firefox 3.5.5 on Windows XP Windows XP

    selamat sore mas…
    lama nggak mampir ne….

  25. Zebhi says:
    Surfing Firefox 3.5.6 Firefox 3.5.6 on Windows XP Windows XP

    Mbak Prita harusnya dibebaskan juga dr tuntutan Pidana. Masa’ ngeluh dan meng-kritik saja tidak boleh???

  26. omagus says:
    Surfing Firefox 3.6b4 Firefox 3.6b4 on Windows XP Windows XP

    anehnya sebuah negara..!

  27. ekoyudhi says:
    Surfing Firefox 3.5.6 Firefox 3.5.6 on Windows 7 Windows 7

    semua dituntut pake UU ITE…keren banget tuh UU bisa2 komen ke blog orang bisa dituntut juga nih

  28. suryaden says:
    Surfing Firefox 3.5.6 Firefox 3.5.6 on Ubuntu 9.10 Ubuntu 9.10

    Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik….

    artinya kemudian… siapa yang memiliki hak untuk itu…, seharusnya yang membaca atau mengadilipun tidak berhak untuk mengaksesnya… jika memang bermuatan pencemaran nama baik.

    Seharusnya dengan begini, infotainmen juga harus segera dilarang, atau bahkan MUI.

  29. alief says:
    Surfing Firefox 3.5.4 Firefox 3.5.4 on Windows XP Windows XP

    semnoga saja dengan adanya kejadian yang seperti ini bida membuat para pembuart undang undang yang terhormat itu mau memperbaiki apa yang sudah dibuatnya….

  30. Rendy says:
    Surfing Firefox 3.5.3 Firefox 3.5.3 on Ubuntu 9.10 Ubuntu 9.10

    Alhamdulillah, akhirnya Prita bebas tanpa syarat.

  31. Wongbagoes says:
    Surfing Firefox 3.5.6 Firefox 3.5.6 on Windows 7 Windows 7

    Akhirnya keadilan membebaskan Bu Prita….

  32. Jidat says:
    Surfing Opera Mini 4.2.13337 Opera Mini 4.2.13337 on Unknown Unknown

    Hem. . . Semoga bisa di benahi!

  33. budies says:
    Surfing Firefox 3.0.16 Firefox 3.0.16 on Windows XP Windows XP

    masalahnya yang bikin undang-undang gak punya blog, coba kalau punya pasti bunyinya lain…

    …mentransmisikan…berarti, wordpress, Matt mullen, google, telkom, dll kena deh
    lho khan dia yang mentransmisikan, kita cuma nulis dirumah kok

  34. annosmile says:
    Surfing Firefox 3.0.16 Firefox 3.0.16 on Windows XP Windows XP

    met tahun baru 2010 mas

  35. katakataku says:
    Surfing Firefox 3.5.7 Firefox 3.5.7 on Windows XP Windows XP

    yuk kita tolak rame2 UU ITU………..

  36. ciwir says:
    Surfing Kazehakase 0.5.8 Kazehakase 0.5.8 on Debian GNU/Linux Debian GNU/Linux

    banyak UU yg merugikan rakyat langsung diterapkan. sementara yang merugikan penguasa dan menguntungkan rakyat nggak pernah diterapkan…..

Katakan yang anda pikirkan

Beritahukan apa pendapatmu...
Saya merasa senang jika kamu tulis pendapat tentang tulisan diatas